Dalam menentukan UMP 2026, Pemprov DKI Jakarta menggunakan nilai alfa 0,75 yang didasarkan pada pertumbuhan ekonomi Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026 sebesar Rp 5.729.876, angka ini ...
Dalam menentukan UMP 2026, Pemprov DKI Jakarta menggunakan nilai alfa 0,75, yang dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi ...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan Modul Penerimaan Daerah (MPD) sebagai bagian dari penguatan transformasi digital ...
“Untuk seluruh wilayah Jakarta, baik kegiatan yang diselenggarakan pemerintah maupun swasta, kami meminta tidak ada kembang ...
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan bahwa Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2026 telah diputuskan menjadi Rp 5.729.876, atau naik sebesar Rp 333.115.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menolak UMP DKI Jakarta 2026, siapkan gugatan ke PTUN dan aksi massa di Istana Merdeka.
"Disepakati untuk kenaikan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta atau UMP tahun 2026 sebesar Rp5.729.876. UMP sebelumnya sebesar ...
Meski keduanya merupakan pungutan dari masyarakat, pajak daerah dan retribusi daerah memiliki perbedaan mendasar yang perlu ...
Apabila ada perusahaan yang tidak mematuhi UMP Jakarta 2026, Pramono menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta akan memberikan ...
JawaPos.com - Pemerintah daerah di 28 provinsi telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. Dari daftar tersebut, ...
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 sebesar Rp5.729.876.